Sabtu, 21 November 2009

~ Penjelasan Sedekah, Infaq dan Zakat ~


Infaq artinya adalah Membelanjakan. Jadi Sedekah dan zakat adalah termasuk Infaq atau cara membelanjakan/menggunakan uang.
Sedekah adalah pemberian kepada semua orang berdasarkan suka rela, tidak wajib. Sehingga sedekah adalah hukumnya Sunah. Sedekah ini sebaiknya diberikan secara RAHASIA atau sembunyi-sembunyi dan jangan diperlihatkan kepada siapapun. Misalnya tangan kanan memberi sedekah, jangan sampai tangan kiri melihatnya. Tetapi apakah tidak boleh sedekah diberikan sepengetahuan orang lain ?? boleh-boleh saja, tetapi dengan maksud memberi Contoh, bukan bermaksud PAMER atau biar di puji Orang. Tetapi kalau sedekah dimaksudkan untuk mendapatkan imbalan, misalnya pujian, atau imbalan diberi proyek, maka sedekah seperti ini menjadi dilarang.

ZAKAT artinya mensucikan. Berbeda dengan sedekah dimana obyek penerima bisa bebas, misalnya Sedekah untuk pembangunan WC UMUM. Tetapi kalai ZAKAT penerimnya haruslah ORANG/MANUSIA.

Siapa yang berhak menerima Zakat, adalah orang Fakir/miskin, gelandangan, perantau yang kehabisan uang, orang yang terlilit utang. Adapun pemberian Zakat harus diprioritaskan kepada Orang TERDEKAT, baik hubungan darah maupun jalinan kerja.

Jadi yang diberi zakat haruslah diutamakan adalah Tetangga, saudara, anak buah, karyawan, rekan kerja, dll.

Dan pada saat pemberian ZAKAT ini, haruslah disebutkan dan kalau bisa 'ditampakkan" kepada khalayak, bahwa Saya BENING memberikan Zakat sebesar X kepada a, b,c,d.

Kenapa kalau Sedekah disunahkan secara RAHASIA, sedangkan ZAKAT justru DITAMPAKKAN ?

Karena islam menginginkan, bahwa seseorang itu bukan hanya BAIK dimata TUHAN, tetapi agar sesorang juga dikatakan BAIK dimata masyarakat dan kerabat. Untuk meraih baik dimata TUHAN, dengan memperbanyak Sedekah. Sedangkan untuk BAIK di mata Masyarakat, harus memperbanyak ZAKAT.

dengan membayar ZAKAT, bahwa masyarakat bisa menilai, bahwa si PEMBAYAR ZAKAT adalah orang kaya yang tidak egois, orang kaya yang peduli dengan masyarakat dan telah memberikan kewajibannya sebagai orang kaya, sehingga kecemburuan sosial bisa dihilangkan.

Dengan adanya TUNTUNAN ISLAM agar membayar zakat dan sedekah, berarti memberi petunjuk, bagaimana orang kaya harus hidup di masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar